"Sakitpun, harus Produktif"

Oleh : Asep Suganda, FK Kasomalang 
Pending...
kata ini membuat kaget seluruh pelaku kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di Wilayah Kecamatan Kasomalang. Semenjak dikeluarkan Surat Faskab tanggal 12 Pebruari 2014 Nomor :  006/PNPM-MPd/Faskab-Subang/II/2014 (tentang : Rekomendasi Pending /Pemberhentian  Sementara Dana Perguliran Kecamatan Kasomlang), semua pelaku PNPM-MPd menjadi lesu, pasalnya tidak hanya perguliran SPP yang terhenti tetapi kejadian ini berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan PNPM Tahun Anggaran 2014. TPK yang sudah sejak lama menyelesaikan Dokumen Perencanaan (SPPB dan Dokumen Lelang) menjadi lesu dengan ditangguhkannya Pencairan BLM oleh Pihak Kabupaten (Satker dan Faskab). Penangguhan pencairan tersebut bukan tidak beralasan atau mempersulit PNPM di Kecamatan Kasomalang, akan tetapi dimaksudkan untuk memberi pemahaman bahwa pelaku dan masyarakat harus mempunyai rasa peduli terhadap semua permasalahan yang terkait dengan pelaksanaan program. 
Dasar pemendingan kegiatan SPP di Kecamatan Kasomalang  oleh Tim Faskab adalah hasil audit yang menyatakan bahwa terdapat ketidaksesuaian data keuangan pada Kegiatan Dana Bergulir, hasil audit Tim Faskab (yang dilakukan secara spesifik oleh Faskeu) diperoleh data sementara ada indikasi selisih lebih kurang Rp 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah). Angka yang cukup fantastik ini membuat semua pelaku heran, merasa tidak yakin dengan angka tersebut. Berangkat dari data dan kejadian ini, Kasomalang harus membuat strategi dengan melibatkan semua pelaku, aparat kecamatan, serta dukungan penuh dari masyarakat.

Strategi utama adalah kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus yang dilaksanakan pada awal Pebruari 2012 dengan agenda utama terbentuknya Tim Penyehat Pinjaman (TP2). Berdasarkan musyawarah tersebut terbentuklah TP2 Kecamatan Kasomalang sebanyak 4 orang dari pelaku dan kelompok SPP. Luar biasa TP2 ini, semua anggotanya adalah kaum perempuan tidak ada satupun laki-laki, SRIKANDI-SRIKANDI ini adalah: (1) Dedeh Faridah dari Desa Bojongloa, (2) Ade Rohyati dari Desa Kasomalang Wetan , (3) Uu Sukaesih dari dan (4) Lilis Nurhayatin, keduanya pelaku dari Desa Kasomalang Kulon. TP2 yang telah terbentuk harus melakukan identifiaksi kemacetan yang ada dikelompok yang tersebar di delapan desa dengan medan yang sangat berjauhan antara desa satu dengan desa lainnya. Kegiatan identifikasi TP2 berlangsung selama 3 bulan mulai Februari sampai dengan April. Dari hasil kegiatan identifikasi ke kelompok oleh TP2 diperoleh data: (1) Tunggakan murni Rp 52.820.000, (2) Indikasi Kelompok Fiktif Rp 120.880.000, (3) Indikasi Penyalahgunaan Rp 178.220.000, (4) Selisih Data UPK dan Kelompok Rp 162.149.000, (5) Force Majeure (hilang saat akan setor) Rp 14.160.000

Data tersebut diperoleh dengan perjuangan yang sangat berat, cuaca yang tidak mendukung, faktor majemuk dari ketidaksukaan pelaku yang tidak bertanggung jawab dan keluarga yang mereka tinggalkan selama lebih kurang 3 bulan pelaksanaan kegiatan identifikasi kemacetan ke kelompok di delapan desa. Keluh kesah mereka kelelahan dan sakit hati dengan kata dan sikap anggota dan pengurus kelompok yang tidak senang pada keberadaan TP2, karena kelakuan tidak bertanggung jawab yang selama ini tertutup tabir akan mulai terkuak.

Kasomalang masih tetap belum beranjak dari sakitnya, Kegiatan Perguliran SPP dan pencairan Dana BLM T.A. 2014 masih belum dapat dilaksanakan sehubungan dengan belum selesainya proses penanganan pinjaman bermasalah. Sebenarnya hakekat dari penanganan pinjaman bermasalah adalah dilaksanakannya proses penanganan sesuai prosedur. Bukankah penanganan pinjaman bermasalah itu adalah HAK MASYARAKAT? Sedangkan, bicara soal hasil dari kegiatan tersebut baru bisa muncul pada tahap akhir setelah diperolehnya data-data pendukung dari kegiatan identifikasi lapangan.


Keterlambatan tindak lanjut hasil identifikasi TP2 yang seharusnya sudah diumpanbalikkan kepada masyarakat melalui Musyawarah Desa (MD) Khusus pada bulan Mei 2014, membuat masyarakat semakin bertanya-tanya, ”Kapan BLM Cair....?”. Pertanyaan itulah yang diterima kami fasilitator yang baru direlokasi per-tanggal 7 Juli 2014 dari para TPK. Kami menganggap kondisi tersebut sangat wajar, karena biasanya pada bulan Juni sudah masuk pada tahap pelaksanaan kegiatan di  lapangan. Tidak ada yang harus disalahkan dalam kondisi semacam ini, walau tidak tahu data yang pasti da tidak ada obrolan dengan fasilitator sebelumnya, fasilitator harus tetap berkomitmen terhadap konsekuensi penempatan lokasi tugas yang sudah ditentukan sebelumnya dan terhadap tupoksi yang diembannya.
Berawal dari silaturahmi dan obrolan ringan dengan Pihak Kecamatan diperoleh kesepakatan bahwa kegiatan MD Khusus dan MAD Khusus dijadwalkan pada bulan September 2014. Kesepakatan ini merupakan langkah awal dan harapan baru untuk membuka tabir dan mendung yang menutupi kemelut permasalahan PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Kasomalang.   
Efesiensi waktu dan efektifitas kerja dijadikan dasar pembuatan jadwal kegiatan MD Khusus Penanganan Pinjaman Bermasalah dengan membagi menjadi dua Tim Kecamatan. Tim A terdiri dari : (1) Ratna Komara dari unsur Sekmat, (2) Asep Ruspian dari FT, (3) Ade Rohyati dan Lilis Nurhayatin dari TP2. Tim B terdiri dari: (1) Ahmad Gunawan dari Kasi PMD, (2) Asep Suganda dari FK, dan (3) Dedeh Faridah dan Uu Sukaesih dari TP2. Jadawal MD Khusus dimulai dari tanggal 11, 12, dan 15 September 2014. Kegiatan MD Khusus yang berlangsung dalm kurun waktu tersebut berdampak yang sangat luar biasa dan membuat gejolak semakin kuat di masyarakat terutama bagi kelompok-kelompok lancar yang terperangah dengan informasi dari Tim Pemandu Tingkat Kecamatan.
Dari proses kegiatan MD Khusus tersebut diperoleh potensi positif, diantaranya:
1.      Tersosialisasikannya data hasil identifikasi TP2
2.      Terbentuknya Tim Penanganan Masalah (TPM) Tingkat Desa sebanyak 3 orang
3.  Konflik sosial (anggota kelompok yang lancar yang terganggu pergulirannya) menjadi energi untuk membuka kabut kemacetan
4.    Dukungan dan komitmen dari para kepala desa dan aparat pendukungnya terhadap penyelesaian masalah

Kegiatan MD Khusus telah selesai dilaksanakan dengan hasil memuaskan, kehadiran masyarakat dengan antusiasme tinggi serta dukungan aparat desa menjadi modal awal untuk bangun dari tidur dan sembuh dari sakit yang selama ini menimpa Kasomalang. Setelah sebelumnya diadakan persiapan dengan TP2, tepatnya hari Rabu, tanggal 17 September 2014, kegiatan MAD Khusus Penanganan Pinjaman Bermasalah dilaksanakan. Kegiatan MAD Khusus tersebut dihadiri oleh :
1.      Camat dan Aparat Kecamatan
2.      Para Kepala Desa
3.      Tokoh Masyarakat dan Agama
4.      Pelaku PNPM (UPK, KPMD, TPK, BKAD, BP-UPK)
5.      TP2 dan FK/FT
Agenda kegiatan MAD Khusus adalah : (1) penyampaian hasil umpan balik TP2 setelah dilaksanakannya MD Khusus, (2) sosialisasi PTO Penjelasan X terkait dengan pola penyelesaian pinjman bermasalah, (3) terbentuknya Tim Penanganan Masalah (TPM) Tingkat Kecamatan dan (4) disepakatinya RKTL Penanganan Pinjaman Bermasalah.
Cukup alot namun sangat menarik proses berjalannya kegiatan MAD Khusus, sesuai dengan prediksi awal dan itu sudah diantisipasi oleh Tim Pemandu (fasilitator). Dinamika masyarakat pada forum ini memunculkan hasil yang sangat fantastis, melalui proses MAD Khusus ini akhirnya  muncul dengan sendirinya sosok tokoh masyarakat yang sangat dibutuhkan untuk menerapkan isme program. Sosok tersebut adalah Lurah Hormat dan Ketua BPD Desa Bojongloa sekarang, yakni Bapak Jafar, dengan seloroh beliau berdiplomasi : ” saat ini masyarakat jangan lari dari masalah, tapi harus masuk dalam masalah tersebut untuk mencari akar masalah nya”. Dalam bahasa sunda beliau meyampaikan moto: ”Ulin bari digawe’, Digawe’ bari ulin TAPI Ulah ngulin-ngulin pagawean” (bermain sambil bekerja, bekerja sambil bermain, tapi jangan mempermainkan pekerjaan).


Menyimak prsoses MAD Khusus, muncul optimisme bahwa ternyata masyarakat KASOMALANG tidak sepakat pada ketidakjujuran dalam setiap kegiatan apapun. Hal ini sejalan dengan Filosofi Camat Kasomalang: ”JUJUR... JUJUR... mulai dengan KEJUJURAN”. 
Sebagai hasil dari proses MAD Khusus Penanganan Pinjaman Bermasalah :
1. Dipahaminya tata cara dan mekanisme penyelesaian pinjaman bermasalah sesuai PTO Penjelasan X
2.   Terbentuknya Tim Penanganan Masalah (TPM) Tingkat Kecamatan, dengan susunan:
          a . Ahmad Gunawan (Setrawan) sebagai ketua
          b . Nunung (Kasi Trantib) sebagai anggota
          c. Jafar (Tokoh Masyarakat ) sebagai anggota
3.      Diperolehnya dukungan dari semua lapisan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan
4.      Serah terima dokumen hasil identifikasi kemacetan dari TP2 kepada TPM Kecamatan Kasomalang
5.      Disepakatinya RKTL Penanganan Pinjaman Bermasalah
Pada kondisi tidur pasti akan datang saatnya terbangun atau dibangunkan, lesu pasti akan  datang masanya segar bugar, sakit pasti akan menemui kesembuhan jika diobati dengan cara yang tepat. Semua itu diperoleh dengan upaya, bukankah mencegah lebih baik dari pada mengobati? Kasomalang berusaha untuk keluar dari Potensi Kecamatan Bermasalah untuk tidak menjadi  Kecamatan Bermasalah.
 Pesan moral yang diperoleh melalui pengalaman ini bahwa:


MASYARAKAT TIDAK DIAM DENGAN ADANYA KETIDAKJUJURAN DARI PARA PENGELOLA KEGIATAN

  PENDAMPING HARUS OPTIMIS BAHWA DENGAN PENDEKATAN PERSUASIF DAN HUMANIS MASYARAKAT SADAR AKAN KEWAJIBANNYA

  LAKSANAKAN PROSES SESUAI PROSEDUR (HASIL  ADALAH SELANJUTNYA)

  OPTIMISME MASYARAKAT YAKIN BAHWA MASALAH AKAN SELESAI

Kasomalang memang sedang sakit, tetapi yang sakit bukan berarti harus berhenti makan, karena yang sakitpun harus mempunyai positifitas dalam setiap kegiatan, dan sebaliknya kita yang sehat harus lebih merasa malu apabila kinerja kita malah lebih tidak produktif bila dibandingkan yang sedang sakit.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

SELAMAT TINGGAL JEMBATAN TUA

SERTIFIKASI